Saksi PDIP mendakwa perubahan hasil C di Palu dilakukan oleh petugas KPPS, kata KPU

Jakarta – KPU RI menggelar sidang konsolidasi perolehan suara pemilu nasional 2024 di kantornya. Saksi PDIP dalam pertemuan tersebut, Putu Bravo, mengatakan pihaknya merasa ada upaya untuk mengubah hasil rencana Formulir C yang dilakukan pejabat pemerintah. Salah satu Panitia Pemilihan (KPPS) di TPS 08, Kelurahan Donggala Kodi, Ulujadi, Kota Palu. , Sulawesi Tengah. KPU RI segera bertindak.

Awalnya Putu mengatakan ada yang mengaku mendapat perintah spaceman pragmatic play perubahan formulir C plano dari petugas KPPS. “Ada konfirmasi dari KPPS bahwa dia mengganti kertas C plano untuk pemungutan suara. Petugas KPPS memintanya untuk mengganti kertas C plano. Dulunya itu kejahatan, kata Putu dalam pertemuan yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (16/3/2024).

Putu meminta KPU mengklarifikasi persoalan ini. Putu mengatakan, banyak warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya mendapat satu suara, dan ada juga warga yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK namun memiliki akses. Pilih.

“Menurut saksi kami, dia adalah pegawai KPPS 9, namun pegawai KPPS 8 meminta bantuan untuk mengubah hasil di TPS 8,” ujarnya. Saksi yang dibicarakan Putu adalah petugas KPPS di TPS 09, Sri Wahyuni. Menanggapi pertanyaan Putu, Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengatakan, permasalahan tersebut sudah teridentifikasi di tingkat kabupaten dan daerah dan dilaporkan ke Bawaslu. “Sudah dilaporkan, tapi Bawaslu tidak memenuhi syarat laporan,” kata Risvirenol.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari selaku pimpinan rapat juga meminta seluruh saksi di Bawaslu melihat foto TPS 08 Formulir C yang diunggah ke Sirekap. Hasyim mengatakan, tanda perubahan yang mudah adalah adanya penyakit tipus.

Saat ditampilkan hasil formulir C, terlihat ada 249 pemilih di DPT dan TPS 08. Sebanyak 179 suara diberikan dengan satu suara negatif.

SHARE NOW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *