Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis

Pengusaha rokok buka-bukaan soal situasi industri hasil tembakau saat ini yang terdesak oleh rokok ilegal yang semakin menjamur. Situasi ini turut berimbas terhadap pemasukan uang negara dan produksi rokok legal.

Adapun penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023 sebesar Rp 213,48 triliun. Realisasi itu hanya menempuh 91,78 persen dari target APBN 2023 atau 97,61 persen dari target Perpres Nomor 75 Tahun 2023, dan turun 2,35 persen dari penerimaan di 2022.

Ketua Awam Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi memperhatikan fenomena ini berbeda dari tren-tren tahun sebelumnya, di mana penerimaan negara dari cukai rokok senantiasa berada di angka 100 persen dari target, atau lebih.

Ini kelihatannya telah mulai jenuh. Ini terlihat bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,\\\” ujar Benny dalam diskusi di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membikin pengorderan pita cukai lebih rendah.

Itu dibetuli Benny, di mana secara nasional industri hasil kicksonetwo.com tembakau turun dari 350 miliar batang sebelum masa Covid-19, menjadi di bawah 300 miliar batang seusai pandemi.

\\\”Untuk rokok putih dimana Gaprindo menaunginya, dari sebelumnya 15 miliar batang per tahun, sekarang telah di bawah 10 miliar. Artinya turun 10 persen per tahun,\\\” imbuh Benny.

Produksi rokok dan penerimaan negara yang turun ini buktinya tak diikuti oleh jumlah perokok yang turut berkurang. Lantaran, Benny memperhatikan jumlah rokok ilegal sekarang semakin menjamur di tengah bermacam-macam penguasaan yang dilakukan pemerintah via bermacam-macam kebijakannya.

\\\”Kita dipegang produksinya, namun di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Jikalau rokok ilegal menurut isu dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Jikalau itu ditambahkan terhadap produksi yang ada, pasti akan tak turun,\\\” tuturnya.

Petani Tembakau Khawatir, Kebijakan Cukai Rokok Makin Tak Menguntungkan

Sebelumnya, Pemerintah telah mempersembahkan pengantar Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 pada rapat paripurna DPR RI, 20 Mei 2024 lalu. Dalam dokumen tersebut, pemerintah merumuskan arah kebijakan cukai antara lain tarif bersifat multiyears, kenaikan tarif moderat, penyederhanaan tarif cuka dan mendekatkan disparitas tarif antar layer.

Ketua awam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji beranggapan, pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan cukai tersebut semakin serampangan dan tak memperhatikan aspek kelangsungan hidup petani tembakau.

\\\”Skor-nilai dalam arah kebijakan cukai itu semakin mendekatkan kiamat bagi petani tembakau. Sehingga niat pemerintah yang mau membunuh nafas petani tembakau sebagai soko guru di negeri ini semakin kongkrit,\\\” tegas Agus Parmuji, Selasa (28/5/2024).

Agus Parmuji menyatakan, kenaikan cukai sebesar 10% yang berlaku tahun 2023 dan 2024 adalah pukulan telak bagi petani tembakau. Lantaran, telah 5 tahun berturut-turut situasi petani tembakau tak bagus-bagus saja, malah terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok bagus harga dan terlambatnya absorpsi.

Berdasarkan Agus Parmuji, dalam 5 tahun terakhir, kenaikan cukai cukup eksesif. Tahun 2020 cukai naik 23%, tahun 2021 naik 12,5%, tahun 2022 naik 12%, tahun 2023 dan 2024 naik 10%.

\\\”Kenaikan cukai yang eksesif dalam 5 tahun terakhir itu semakin mendekatkan petani tembakau dalam jurang kematian,\\\” terangnya.

Bagi petani tembakau, salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama 5 tahun ini adalah akibat dari kenaikan cukai yang sungguh-sungguh tinggi. Tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan membikin perusahaan mengurangi produksi yang secara tak lantas, mengurangi pembelian bahan baku. Sedangkan, 95% tembakau yang dihasilkan petani, untuk bahan baku rokok.

“Pembelian tembakau industri di petani dari tahun 2020 turun terus. Sebab cukai naik terus dan pasar rokok legal digerus rokok ilegal. Penurunan pembeliannya setiap tahun kisaran 20-30%,\\\” kata Agus Parmuji.

SHARE NOW

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *